News  

Menkop: Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa

Menkop: Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa. Foto: Kemenkop

LAMPUNG, MyInfo.ID – Upaya pemerintah memperkuat perekonomian desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terus menunjukkan hasil menggembirakan. Program yang kini berkembang pesat di berbagai daerah ini tak hanya menghadirkan kemandirian ekonomi di tingkat lokal, tetapi juga memperkuat tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.

Langkah tersebut semakin kokoh setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Kejaksaan Agung di Provinsi Lampung.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola koperasi melalui aplikasi Jaga Desa, yang berfungsi memastikan pengelolaan berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Maka dari itu, pendampingan hukum melalui program aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Menkop Ferry seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025).

Ferry mengapresiasi Provinsi Lampung yang berhasil membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata komitmen daerah dalam membangun koperasi berbasis masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Menkop juga menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa di Lampung untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, sekaligus penyerahan bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada koperasi yang menjadi mitra Kejaksaan Agung tersebut.

Menurut Ferry, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum dan kepemilikan aset, tetapi juga meningkatkan kapasitas para pengelola koperasi agar Kopdes Merah Putih semakin mandiri dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Menkop mengungkapkan bahwa pemerintah telah menginventarisasi 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia yang terkait dengan pembangunan koperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 ribu lokasi saat ini sedang dalam proses pembangunan.

“Mudah-mudahan pada November ini bisa mentargetkan tercapai 20 ribu yang sedang dibangun,” ungkap Menkop.

Ia juga optimistis pembangunan berbagai sarana pendukung seperti gerai, gudang, dan fasilitas logistik Kopdes Merah Putih dapat mencapai 30 ribu unit dan terus berkembang di tahun-tahun mendatang.

“In Syaa Allah, pada Maret 2026 sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih selesai pembangunan fisik dan siap untuk operasional,” tandasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow