MyInfo.ID – Pemerintah kembali melanjutkan Bantuan Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025, khususnya bagi siswa kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Bagi yang telah mendaftar, penting untuk segera melakukan Cek PIP untuk memastikan status kelayakan dan proses pencairan dana.
Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP 2025 merupakan program bantuan sosial yang dikelola Kementerian Pendidikan yang bertujuan membantu meringankan beban biaya pendidikan. Bantuan siswa kurang mampu ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, biaya transportasi, dan kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga tidak mampu pada jalur pendidikan formal SD, SMP, hingga PIP SMA SMK. Besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian Rp450.000 per tahun untuk SD/MI, Rp750.000 untuk SMP/MTs, dan Rp1.000.000 untuk PIP SMA SMK.
Langkah-Langkah Cara Cek PIP 2025 melalui Situs Resmi
Untuk mengetahui status penerimaan, berikut panduan Cara Cek yang dapat dilakukan secara mandiri:
- Akses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di smartphone atau komputer
- Cari dan temukan kolom “Cari Penerima PIP” yang biasanya terletak di bagian utama halaman
- Masukkan data yang diminta, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul untuk keamanan sistem
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu proses verifikasi
- Sistem akan menampilkan hasil status, apakah dinyatakan sebagai “Penerima”, “Dalam Proses Validasi”, atau “Tidak Terdaftar”
Proses Cek PIP ini dapat dilakukan kapan saja tanpa biaya dan memberikan informasi real-time mengenai kelayakan seseorang sebagai penerima Bantuan Pendidikan.
Proses Pencairan Dana PIP melalui Simpel BRI
Setelah status konfirmasi sebagai penerima melalui Cek PIP, langkah selanjutnya adalah proses pencairan PIP. Dana akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) yang telah diverifikasi. Dana PIP dapat dicairkan di bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi yang belum memiliki rekening, dapat segera mengajukan pembukaan rekening Simpel BRI dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Untuk pencairan pip, pastikan membawa dokumen lengkap seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua/wali, surat keterangan dari sekolah, dan buku tabungan Simpel (jika sudah ada). Proses Dana PIP cair biasanya membutuhkan waktu beberapa hari setelah aktivasi rekening selesai dilakukan.
Agar proses pencairan pip berjalan lancar, pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan yang tercatat di sekolah dan Dukcapil. Segera lakukan aktivasi rekening jika dinyatakan sebagai penerima, dan pantau secara berkala informasi terbaru melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau melalui pihak sekolah.
Dengan memahami tata cara Cek PIP dan proses pencairan PIP, diharapkan Bantuan Pendidikan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Program PIP 2025 ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia, khususnya siswa kurang mampu, tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.













