PURBALINGGA, MyInfo.ID – Polres Purbalingga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sepasang suami istri lanjut usia di Desa Baleraksa, Dusun Karangmiri, Kecamatan Karangmoncol Rabu dini hari (1/10/2025). Kedua pasutri lanjut usia ditemukan tewas secara mengenaskan di rumah mereka.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut menelan empat korban, dua meninggal dunia dan dua lainnya luka serius akibat serangan brutal seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Dari hasil pendalaman, ternyata diketahui pelaku dalam status perawatan kejiwaan. Hal tersebut berdasarkan dokumen yang sudah diperiksa. Bahkan yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan jiwa berat dari keterangan rumah sakit yang melakukan perawatan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu siang.
BACA JUGA: Pasangan Lansia di Karangmoncol Purbalingga Diduga Dibunuh Keponakan Sendiri, Polisi Dalami Motif
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi, pelaku berinisial MA (27) diduga melakukan aksinya menggunakan sebilah parang. Korban pertama yang diserang adalah SM (41), kemudian TL (31). Setelah itu, pelaku masuk ke rumah dan menyerang pasangan lanjut usia, CS (74) dan SS (70), hingga keduanya meninggal dunia.
“Warga sekitar yang mendengar kegaduhan takut keluar rumah, karena pelaku memang sering mengamuk dan membawa parang sehingga warga baru berani keluar saat pagi harinya,” terang Kasat Reskrim.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah perkebunan. Pencarian dilakukan sejak pagi oleh warga bersama aparat kepolisian hingga akhirnya MA berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan.













