News  

Kemenimipas–PLN Gandeng Warga Binaan Lapas Olah Limbah Batu Bara Jadi Produk Bernilai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dalam memanfaatkan limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna mendukung program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Foto: MyInfo.ID

CILACAP, MyInfo.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dalam memanfaatkan limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna mendukung program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Salah satu yang menjadi contoh nyata adalah pengolahan limbah batu bara dari PLTU Bunton Cilacap yang menghasilkan Fly Ash dan Bottom Ash.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan kerja sama ini tidak berhenti pada pengolahan limbah menjadi paving blok, batako, dan produk beton lain, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pembangunan rumah murah yang tengah digagas pemerintah pusat.

“Kami berharap produk dari warga binaan ini dapat dijadikan modul perumahan murah sehingga mereka bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan rumah rakyat. Selain itu, kami juga menyiapkan kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan peralatan. Balai latihan kerja di lapas-rutan akan kami evaluasi agar keterampilan warga binaan siap sebelum program resmi diluncurkan,” jelas Agus saat meninjau Lapas Nusakambangan, Selasa (9/9/2025).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, pemanfaatan limbah batu bara dari PLTU, termasuk Bunton Cilacap, menjadi solusi inovatif yang tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga ramah lingkungan.

“Fly Ash bisa menggantikan semen, sementara Bottom Ash dapat dipakai sebagai pengganti pasir premium. Dengan bahan ini, warga binaan dapat memproduksi paving blok, batako, buis beton, bahkan material untuk pembangunan jalan dan bedah rumah,” ungkap Darmawan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow