BANYUMAS, MyInfo.ID – Polresta Banyumas mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Pekuncen. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 195 liter Pertalite yang diduga akan dijual kembali kepada pengecer demi meraup keuntungan.
Pengungkapan dilakukan Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas pada Selasa (27/10/2026), setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penampungan dan perdagangan BBM bersubsidi.
Dalam kasus pertama, petugas menghentikan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder berinisial TW. Kendaraan tersebut membawa keranjang berisi lima jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter. Setelah diperiksa, dua jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 60 liter, sedangkan tiga lainnya kosong.
TW diduga membeli BBM secara bertahap di sejumlah SPBU wilayah Bumiayu. Pertalite kemudian dipindahkan dari tangki sepeda motor ke jeriken menggunakan selang untuk dijual kepada pengecer.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Pekuncen. Polisi mendapati pengendara sepeda motor Honda Verza membawa lima jeriken berisi sekitar 135 liter Pertalite.
Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut juga dibeli sedikit demi sedikit di SPBU wilayah Bumiayu. Setelah terkumpul, Pertalite dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum dijual kepada pengecer di Pekuncen.















