PURBALINGGA, MyInfo.ID – Generasi Z perlu memahami bahwa peran mereka dalam perpajakan tidak sebatas memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Anak muda juga memiliki hak untuk mengawasi pengelolaan penerimaan pajak agar penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, generasi muda perlu mengetahui bagaimana uang pajak yang dipungut pemerintah dialokasikan dan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.
“Gen Z itu mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,” kata Amelia setelah menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax 2026 di Kabupaten Purbalingga, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, peningkatan pemahaman perpajakan di kalangan anak muda menjadi penting di tengah bonus demografi. Sebagai bagian dari kelompok usia produktif, Gen Z memiliki kontribusi terhadap perekonomian, baik melalui pekerjaan formal maupun kegiatan usaha.
Oleh karena itu, Amelia mendorong adanya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas edukasi perpajakan. Sasaran sosialisasi tersebut mencakup pekerja, anak muda yang mulai merintis bisnis, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu menilai, pengetahuan mengenai pajak harus mencakup pemahaman atas hak dan kewajiban sekaligus tujuan penggunaan penerimaan negara.















