“Mereka harus tahu kepatuhan membayar pajak, tidak hanya hak dan kewajiban, tetapi juga untuk apa pajak tersebut dikontribusikan kepada pemerintah daerah atau negara,” ujarnya.
Amelia menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Pemanfaatannya antara lain untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik lainnya.
Dengan memahami hubungan antara pembayaran pajak dan pembiayaan pembangunan, generasi muda diharapkan semakin peduli terhadap pengelolaan anggaran. Mereka juga diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan sosial agar penggunaan uang negara dan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menambahkan, Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mendapatkan kegiatan sosialisasi perpajakan melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja, sebuah badan usaha milik negara (BUMN).
Dalam kegiatan bertema “Gen-Z Taat Pajak” itu, Amelia turut mengingatkan pentingnya mengenal aturan perpajakan sejak dini, termasuk kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi mereka yang telah memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak.
Bagi generasi muda yang mulai menjalankan usaha, pemahaman terhadap regulasi perpajakan sejak awal juga diperlukan agar kegiatan bisnis dapat berjalan sesuai aturan, sehat, dan bertanggung jawab.















