NEW YORK, MyInfo.ID – Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat, pada Senin (28/9/2026) sore. Hal tersebut untuk merespons pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi Papua.
Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kredibel tetap ditangani melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang berlaku, termasuk Komnas HAM yang independen.
Indonesia juga meminta agar pembahasan mengenai Papua melihat situasi secara menyeluruh, termasuk kekerasan yang disebut berdampak terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah.
Dalam hak jawabnya, Indonesia menyebut sejumlah kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Di antaranya tiga aparatur sipil negara yang disebut menjadi korban setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi pengangkut kebutuhan pokok yang dibunuh, serta sembilan perempuan dan anak yang disebut diculik di Mimika.
Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dianggap sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan kepatuhan hukum pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya.
Pemerintah juga menolak tudingan sepihak yang mengaitkan persoalan keamanan dan pembangunan di Papua dengan kebijakan yang disebut dilakukan secara sistematis untuk melanggar HAM.














