PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat permohonan tersebut telah diterima Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan kini akan diproses melalui tahapan asesmen.
Bupati Banyumas Sadewo membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut saat ditemui pada Jumat (25/9/2026).
“Memang ada suratnya (surat pengunduran diri sekda),” kata Sadewo.
Menurut Sadewo, surat tersebut diterimanya sekitar empat hari sebelum berangkat ke Jakarta. Namun, ia tidak menyebutkan tanggal pasti surat itu disampaikan.
“Sebelum saya (pergi) ke Jakarta, empat harian yang lalu,” ujarnya.
Pengunduran Diri Sekda Banyumas Masuk Tahap Asesmen
Sadewo mengatakan, Pemkab Banyumas tidak serta-merta memutuskan permohonan tersebut. Pengajuan pengunduran diri Agus akan dikaji melalui asesmen dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Asesmen. Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia),” kata Sadewo.
Sambil menunggu proses tersebut, Agus Nur Hadie masih menjalankan tugasnya sebagai Sekda Banyumas. Aktivitas pemerintahan juga disebut tetap berjalan seperti biasa.
“Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas,” kata Sadewo.















