News  

KIP Kuliah UIN Saizu Purwokerto 2026 Dibuka, Ada 315 Kuota: Cek Syarat dan Jadwalnya

KIP Kuliah UIN Saizu Purwokerto 2026 membuka kesempatan bagi mahasiswa baru. Foto: UIN Saizu
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – KIP Kuliah UIN Saizu Purwokerto 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa baru jenjang S-1 yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan. Tahun ini, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menyediakan 315 kuota penerima.

Program beasiswa tersebut menyasar mahasiswa baru yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi tetap mempunyai potensi akademik dan/atau nonakademik yang baik.

Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman resmi UIN Saizu Nomor B-1793/Un.19/R/KM.00.1/8/2026 tentang pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi, ada sejumlah persyaratan dan dokumen yang perlu diperhatikan. Pendaftar juga perlu mencermati jadwal karena proses pendaftaran berlangsung mulai akhir Agustus hingga September 2026.

Program KIP Kuliah UIN Saizu Purwokerto 2026 diperuntukkan bagi mahasiswa baru program S-1 yang telah dinyatakan lolos seleksi masuk UIN Saizu.

Calon peserta berasal dari lulusan MA, MAK, atau sekolah sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau paling lama dua tahun sebelumnya. Dengan ketentuan tersebut, lulusan 2024 dan 2025 juga masih dapat mengikuti program sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Pendaftar wajib sudah diterima sebagai mahasiswa UIN Saizu melalui jalur penerimaan mahasiswa baru yang tersedia.

Salah satu ketentuan penting lainnya, calon penerima tidak sedang memperoleh beasiswa dari sumber lain. Ketentuan ini juga berlaku bagi mahasiswa yang mendapatkan UKT Rp0.

Syarat Daftar KIP Kuliah UIN Saizu

Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu persyaratan utama dalam seleksi. Kondisi tersebut harus dibuktikan melalui dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendaftar dapat menggunakan bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dokumen lain yang dapat digunakan antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) MA atau sederajat, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau kartu sejenis yang diterbitkan pemerintah daerah lain.

Bagaimana jika calon mahasiswa belum masuk DTSEN dan tidak mempunyai kartu-kartu tersebut?

UIN Saizu masih memberikan kesempatan untuk mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah disahkan pemerintah setempat.

Untuk penerbitan SKTM tersebut, penghasilan orang tua atau wali ditetapkan maksimal Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga setiap bulan.

Nilai Akademik dan Prestasi Juga Jadi Syarat

Selain kondisi ekonomi, calon penerima KIP Kuliah harus mempunyai potensi akademik dan/atau nonakademik yang baik.

Untuk potensi akademik, pendaftar harus mempunyai nilai rata-rata ijazah minimal 75,00.

Sementara itu, potensi nonakademik dapat dibuktikan dengan sertifikat prestasi atau kejuaraan. Prestasi yang diperhitungkan minimal berada pada tingkat sekolah atau madrasah dengan posisi juara III.

Ada pula persyaratan terkait status pribadi dan komitmen kebangsaan. Pendaftar tidak boleh terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan maupun organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah.

Calon penerima juga tidak dalam ikatan pernikahan serta bersedia tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon pendaftar sebaiknya mulai menyiapkan dokumen sebelum masa pendaftaran dibuka. Berkas yang diperlukan cukup banyak karena proses seleksi mempertimbangkan kondisi ekonomi sekaligus latar belakang calon penerima.

Dokumen utama yang perlu disiapkan meliputi:

  • Formulir pendaftaran.
  • Foto formal berwarna ukuran 3×4.
  • Bukti pembayaran UKT semester 1.
  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • KIP, KKS, KJP, atau kartu sejenis jika memiliki.
  • SKTM bagi pendaftar yang menggunakan dokumen tersebut.
  • Surat keterangan kepemilikan rumah.
  • Foto rumah orang tua atau wali.
  • Bukti pembayaran PBB terakhir.
  • Bukti prestasi nonakademik jika memiliki.
  • Bukti penggunaan daya listrik.
  • Rekening listrik.
  • STNK kendaraan jika memiliki.
  • Surat pernyataan calon penerima Beasiswa KIP Kuliah.

Dokumen tambahan juga dapat disertakan apabila sesuai dengan kondisi keluarga pendaftar.

Dokumen tersebut antara lain surat PHK orang tua, surat keterangan kematian orang tua, dokumen mengenai orang tua yang berstatus terpidana, surat keterangan terdampak bencana atau kondisi khusus lainnya.

Dokumen tertentu juga dapat digunakan oleh pendaftar yang berasal dari wilayah 3T maupun anak pekerja migran di kawasan perbatasan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow