News  

Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Banyumas Dibekuk, Polisi: Korban Dijerat Lewat MiChat

Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Banyumas Dibekuk, Polisi: Korban Dijerat Lewat MiChat. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

BANYUMAS, MyInfo.ID – Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas mengungkap dugaan pemerkosaan di Banyumas yang disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Seorang pria berinisial NF alias O (36), warga Kecamatan Cilongok, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial DA (27), warga Kecamatan Pekuncen yang berdomisili di Purwokerto Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Karanggude, Kecamatan Karanglewas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti.

“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polresta Banyumas. Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, korban dan tersangka diketahui berkenalan melalui aplikasi MiChat. Tersangka kemudian mengajak korban bertemu dengan alasan menuju sebuah rumah kos di wilayah Karanglewas.

Namun, di tengah perjalanan, tersangka diduga mengubah tujuan menuju jalan sepi di kawasan persawahan Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow