JAKARTA, MyInfo.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah menyidik dugaan korupsi batu bara terkait pemenuhan pasokan untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan independensi agar hasil penegakan hukum dapat dipercaya masyarakat.
Ia menilai pengusutan perkara harus tetap berada dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.









