PURWOKERTO, MyInfo.ID – Peran aktif masyarakat kembali membantu aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Banyumas. Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria berinisial JW alias Kuat (51), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan metode sistem tempel.
Tersangka merupakan warga Kecamatan Purwokerto Timur. Ia diamankan petugas pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kamar tersangka. Dari hasil pengembangan, ditemukan total lima paket sabu dengan berat netto keseluruhan 0,6870 gram,” ungkap Kombes Pol Petrus dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Dari lokasi penangkapan, polisi tidak hanya menemukan sabu. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip transparan, gulungan double tape, serta sebuah telepon genggam.
Pemeriksaan terhadap ponsel milik tersangka membuka petunjuk baru. Penyidik menemukan percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang berisi foto serta titik koordinat lokasi penyimpanan sabu. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diketahui dengan nama panggilan inisial CH. Modusnya dengan sistem tempel di sejumlah titik di wilayah Banyumas untuk kemudian diedarkan,” jelas Kapolresta.















