News  

Judi Slot Bikin Pria di Banyumas Nekat Curi Motor, Uang Gadai Dipakai Mabuk

ilustrasi judi slot. Foto: Magnific
banner 120x600

BANYUMAS, MyInfo.ID – Seorang pria berinisial OS (26), warga Kecamatan Baturraden, Banyumas, diamankan polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga. Aksi pencurian itu diduga dilakukan karena pelaku terjerat kebiasaan bermain judi slot.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polresta Banyumas setelah menerima laporan dari korban pada 25 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi yang dipicu kecanduan judi slot.

“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi yang dipicu kebiasaan berjudi slot,” ujar Kapolresta, Kamis (28/5/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden. Saat itu, korban berinisial SMS (42) memarkir sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di garasi rumah.

Pelaku yang mengetahui kunci kontak masih menempel di motor kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin pemilik.

Aksi pelaku sempat dipergoki salah seorang saksi. Namun, tersangka berhasil melarikan diri dan menyembunyikan motor hasil curian di kios bunga milik keluarganya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow