News  

Modus DP Mobil Fiktif di Banyumas, Pelaku Bawa Kabur Terios Korban hingga Digadaikan

Modus DP Mobil Fiktif di Banyumas, Pelaku Bawa Kabur Terios Korban hingga Digadaikan. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

BANYUMAS, MyInfo.ID – Transaksi jual beli mobil di Kabupaten Banyumas berujung penipuan. Seorang pria berinisial RW (36), warga Cilacap yang berdomisili di Purwokerto Barat, diamankan Polresta Banyumas setelah diduga membawa kabur mobil milik korban dengan modus uang muka atau down payment (DP) palsu.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat itu terjadi di wilayah Kecamatan Patikraja pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban berinisial AP (41), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, saat itu datang bersama dua rekannya untuk melakukan transaksi jual beli mobil Toyota Calya tahun 2022 senilai Rp100 juta dengan tersangka RW.

Dalam proses transaksi, RW mengaku akan memberikan DP sebesar Rp40 juta. Namun, tersangka hanya menyerahkan uang tunai Rp10 juta dan berjanji mentransfer sisa Rp30 juta melalui ATM.

Saat itu, mobil Toyota Calya yang akan dibeli tersangka disebut masih berada di pegadaian. Sebagai jaminan agar proses pengambilan kendaraan bisa dilakukan, korban menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2018 lengkap dengan kunci dan STNK kepada tersangka.

Korban kemudian sempat mengikuti tersangka menuju kios ATM terdekat untuk memastikan proses transfer berjalan. Namun, sesampainya di lokasi ATM, korban tidak menemukan keberadaan RW.

Korban akhirnya kembali ke lokasi awal transaksi dan mendapati mobil Terios miliknya sudah tidak ada. Tersangka juga menghilang tanpa kabar.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow