News  

Evakuasi Kereta di Bekasi Belum Selesai, Daop 5 Purwokerto Batalkan 10 Perjalanan KA

Ilustrasi Kereta Api. Foto: Daop 5 Purwokerto
banner 120x600

PURWOKERTO, Myinfo.ID – Proses evakuasi rangkaian kereta pascakecelakaan di Bekasi Timur, Jawa Barat, masih terus berlangsung hingga Rabu (29/4/2026). Dampaknya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kembali membatalkan 10 perjalanan kereta api yang melintasi wilayah operasionalnya.

Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari rekayasa pola operasi untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta sekaligus mengurangi dampak keterlambatan akibat jalur yang belum sepenuhnya normal.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi agar penumpang dapat segera menyesuaikan jadwal perjalanan.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujar As’ad, Rabu.

Penanganan insiden di Bekasi Timur sendiri telah berlangsung sejak Senin (27/4) setelah terjadinya kecelakaan antara rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Hingga kini, proses pemulihan jalur masih terus dilakukan agar operasional kereta dapat kembali berjalan normal.

Berikut daftar 10 perjalanan KA yang dibatalkan pada 29 April 2026 dan melintasi wilayah Daop 5 Purwokerto:

Daftar KA yang Dibatalkan

  1. KA 251 Jayakarta (Pasarsenen – Surabaya Gubeng)
  2. KA 252B Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasarsenen)
  3. KA 103B Bogowonto (Pasarsenen – Lempuyangan)
  4. KA 104B Bogowonto (Lempuyangan – Pasarsenen)
  5. KA 7007C KA Tambahan (Yogyakarta – Gambir)
  6. KA 7008C KA Tambahan (Gambir – Yogyakarta)
  7. KA 161 Bangunkarta (Jombang – Pasarsenen)
  8. KA 162 Bangunkarta (Pasarsenen – Jombang)
  9. KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
  10. KA 50F-51F Purwojaya (Gambir – Cilacap)

KAI memastikan seluruh pelanggan terdampak berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan.

Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121 di nomor 021-121. Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP untuk pengajuan pembatalan tiket.

Khusus wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan refund melalui loket tersedia di empat stasiun, yakni Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.

KAI juga mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian dana maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

As’ad menegaskan, keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama selama proses penanganan insiden berlangsung.

“Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” tutup As’ad.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow