JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, untuk melanjutkan pembahasan terkait kelayakan produk bahan bakar alternatif yang mereka kembangkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengawal inovasi energi karya anak bangsa sekaligus memastikan produk yang beredar aman bagi masyarakat.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April 2026.
“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad di Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut Noor, pengujian ini penting untuk menentukan apakah produk Bobibos masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah meminta Bobibos segera menindaklanjuti proses teknis bersama Lemigas sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengujian.
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.















