News  

Mayat Dicor Dibuang ke Sungai, Pembunuhan WN Singapura di Cilacap Terungkap

Aparat Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80). Foto: Istimewa

CILACAP, MyInfo.ID — Aparat Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80).

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pengembangan, terungkap adanya laporan orang hilang di wilayah Jakarta yang dilaporkan pihak keluarga korban.

“Koordinasi dengan Polda Metro Jaya menunjukkan adanya kecocokan antara laporan orang hilang dengan identitas korban yang ditemukan di Cilacap,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).

Korban diketahui merupakan warga negara Singapura yang tinggal bersama keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua tersangka berinisial H dan K ditangkap pada Rabu (25/3/2026) malam di wilayah Cilacap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow