PURBALINGGA, MyInfo.ID – Sebanyak 1.879 warga Kabupaten Purbalingga mendapat alokasi bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Bantuan tersebut bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Purbalingga, Septyana Nur Fatima, menyampaikan bahwa bantuan disalurkan melalui beberapa program dengan besaran anggaran yang berbeda.
Melalui APBD Kabupaten Purbalingga 2026, tersedia anggaran Rp276 juta untuk 23 penerima manfaat. Setiap unit mendapat Rp12 juta dan 22 rumah di antaranya telah terbangun.
Pemkab juga mengalokasikan Rp600 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk 30 penerima, dengan bantuan Rp20 juta per unit.
Dari APBD Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 149 penerima mendapat alokasi bantuan dengan total Rp2,98 miliar. Masing-masing unit memperoleh Rp20 juta, dengan 47 rumah telah terbangun.
Sementara itu, Program Bedah Rumah Kementerian PKP menjangkau 1.670 penerima manfaat dengan anggaran Rp33,4 miliar. Bantuan ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit dan 228 rumah telah terbangun.
Baznas Provinsi Jawa Tengah turut mengalokasikan Rp140 juta bagi tujuh penerima. Masing-masing memperoleh Rp20 juta. Dua rumah telah selesai dibangun, sedangkan lima lainnya masih dalam pengerjaan.
Salah satu penerima bantuan adalah Ahmad, warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon. Ia selama ini kesulitan memperbaiki rumah karena penghasilannya dari pekerjaan serabutan tidak menentu. Rumah yang ditempatinya berlantai tanah dan memiliki atap bocor.
Ahmad mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Alhamdulillah, saya senang sekali mendapat bantuan ini. Terima kasih kepada Bupati Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas perhatiannya,” kata Ahmad.
Program bantuan RTLH ini diharapkan membantu warga berpenghasilan terbatas memperbaiki rumah agar lebih layak dan nyaman dihuni, tanpa harus menanggung seluruh biaya renovasi sendiri.














