Panitia membagi peserta ke dalam sejumlah ruang dan kelompok agar proses asesmen berlangsung tertib, objektif, dan efektif.
Materi yang diujikan meliputi:
- Membaca Al-Qur’an secara tartil sesuai tajwid.
- Hafalan Juz Amma mulai Surah An-Nas hingga Ad-Dhuha.
- Praktik thaharah.
- Praktik salat.
Mahasiswa dinyatakan memenuhi standar apabila memperoleh nilai minimal 70 pada setiap materi yang diujikan.
“Bagi mahasiswa yang belum mencapai standar tersebut akan mengikuti program pembinaan dan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang,” jelas Dr. Nasrudin.
UIN Saizu menetapkan kelulusan BQPI sebagai salah satu syarat akademik yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti sejumlah tahapan penting selama kuliah.
Mahasiswa yang belum memenuhi standar diwajibkan mengikuti pembinaan terlebih dahulu sebelum memperoleh kesempatan mengikuti ujian ulang.
Kelulusan BQPI nantinya menjadi syarat untuk mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga Ujian Skripsi.
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ujian, panitia juga mewajibkan peserta mengenakan pakaian putih-hitam, hadir minimal 15 menit sebelum ujian dimulai, serta membawa kartu identitas saat proses verifikasi.
Melalui pelaksanaan Ujian BQPI UIN Saizu, kampus menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kompetensi keagamaan yang kuat sebagai ciri khas perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.















