“Saya masih berusaha minta lagi ke Kementerian Perhubungan, mudah-mudahan bisa. Kalau dapat, separuhnya saja berarti saving duitnya ada buat kegiatan lain,” kata Sadewo.
Selain mengupayakan subsidi pemerintah pusat, Pemkab Banyumas juga mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif. Tarif yang diwacanakan maksimal Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi pelajar.
Pemkab juga mempertimbangkan pemanfaatan badan bus sebagai media iklan untuk menambah sumber pendapatan. Rencana tersebut masih dikaji, termasuk mengenai ketentuan materi iklan yang dapat ditampilkan.
Di sisi lain, pemerintah daerah membuka peluang menambah armada Trans Banyumas secara bertahap dengan bus listrik. Namun, harga satu unit bus listrik yang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar, di luar biaya pembangunan infrastrukturnya, membuat rencana tersebut masih harus melalui kajian lebih lanjut.
Sadewo menegaskan Pemkab Banyumas akan terus mencari berbagai sumber pembiayaan agar keberlanjutan layanan Trans Banyumas dapat terjamin tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Trans Banyumas sementara berhenti beroperasi sejak Minggu (30/8/2026) menyusul perubahan skema pembiayaan dari APBN ke APBD. Pemerintah daerah kini mengejar penyelesaian proses penganggaran agar layanan tersebut dapat kembali melayani masyarakat sesuai target pada 18 September 2026.















