TMMD Sasar Rumah Tidak Layak Huni dan Penghijauan
Program TMMD Reguler ke-130 di Desa Sembung tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Sejumlah kegiatan fisik lain turut disiapkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran tambahan tersebut meliputi rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sarana TNI Manunggal Air di lima titik, serta perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di lima lokasi.
Selain itu, sebanyak 5.000 batang pohon keras akan ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan dan konservasi lingkungan. Penanaman tersebut diharapkan meningkatkan daya serap air hujan sekaligus mendukung kelestarian lingkungan di sekitar permukiman.
Rangkaian program itu menunjukkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya diarahkan untuk membangun akses transportasi, tetapi juga memperbaiki hunian warga, mendukung ketersediaan sarana dasar, dan menjaga kondisi lingkungan desa.
Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono mengapresiasi kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, unsur legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurut Sidik, TMMD menjadi salah satu bentuk gotong royong untuk mempercepat pembangunan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, khususnya dalam memenuhi kebutuhan di tingkat desa.
“Khusus di Batang melaksanakan TMMD Reguler, sedangkan lainnya TMMD Sengkuyung. Semuanya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu bergotong royong dalam upaya membangun negeri dari lingkup desa,” kata Sidik.















