Upaya mencapai swasembada energi tidak hanya diarahkan pada energi terbarukan dan bahan bakar alternatif. Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
Optimalisasi akan dilakukan terhadap ladang dan sumur minyak yang sudah beroperasi. Pemerintah juga akan mempercepat kegiatan eksplorasi guna meningkatkan kemampuan produksi energi dari sumber dalam negeri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi dari luar negeri.
Sidang DEN juga membahas tindak lanjut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Pembangunan PLTN akan dilakukan berdasarkan kajian serta tahapan yang telah disiapkan pemerintah. Pengembangan energi nuklir tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat bauran energi nasional.
Di sisi lain, pemerintah akan menyusun peta jalan energi secara lebih lengkap dan terukur. Dokumen tersebut nantinya mencakup target setiap tahun, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, hingga pembagian tugas dalam menjalankan program.
Bagi Prabowo, kemandirian energi memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
Pemerintah melihat kemampuan mengoptimalkan sumber daya nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus memperbesar ruang Indonesia dalam menentukan arah pembangunan di tengah perubahan situasi global.
“Presiden menegaskan bahwa kemandirian energi bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunannya di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Seskab Teddy.















