Keesokan harinya, Kamis 31 Juli 1947 sekitar pukul 08.00 WIB, gerak maju pasukan Belanda dihadang Batalyon IV Wongsoatmodjo di Desa Sidangkangen, Kalimanah, Purbalingga. Hujan peluru senapan mesin dan dentuman mortir pecah di medan pertempuran.
Pertempuran tidak seimbang itu memakan korban jiwa yang tak sedikit. Sebanyak 22 prajurit TNI gugur di medan perang. Karena situasi yang sangat genting dan terkepung, ke-22 jenazah pahlawan tersebut terpaksa dimakamkan dalam satu lubang massal.
Laju Belanda tak terbendung. Mereka merangsek ke Sokaraja, yang hanya berjarak 8 kilometer dari pusat Kota Purwokerto. Dentuman meriam artileri menghujani kawasan permukiman dan bangunan di sekitar Alun-alun Purwokerto. Tepat pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, Kota Purwokerto resmi dikuasai Belanda.
Sejak saat itu, pusat pemerintahan Karesidenan Banyumas, aparat Kepolisian Negara, hingga Kementerian Dalam Negeri (Departemen Dalam Negeri) terpaksa mengungsikan basis gerilya ke wilayah utara Purwokerto di Baturraden, sebelum akhirnya pusat Kemendagri yang berkedudukan di Baturraden dievakuasi ke Yogyakarta.
Setelah menduduki Purwokerto, Belanda lantas mengadakan pembersihan ke desa-desa sekitar yang diduga menjadi basis perjuangan tentara Indonesia di Banyumas.
Jatuhnya Cilacap dan Jejak Garis Demarkasi Van Mook
Tak puas menguasai Purwokerto, pada 4 Agustus 1947 Belanda memecah pasukannya menjadi dua sayap. Satu kelompok bergerak melintasi Banyumas menuju Klampok dan Purwanegara. Sementara kelompok lainnya menggempur Cilacap via Wangon dan Jeruklegi.
Meski pertahanan Resimen 15 di bawah Letkol Abimanjoe berjuang hingga titik darah penghabisan, Kota Cilacap akhirnya jatuh ke tangan musuh pada hari yang sama. Di sisi lain, pergerakan Belanda ke arah timur berhasil ditahan oleh pejuang Indonesia di Gombong.
Rentetan Agresi Militer Belanda I ini memicu kecaman keras dari dunia internasional. Atas desakan Dewan Keamanan PBB, Indonesia dan Belanda akhirnya sepakat menghentikan tembak-menembak melalui Perjanjian Renville pada 4 Agustus 1947.
Batas wilayah kekuasaan Belanda dikunci di sebelah timur Gombong, menyusuri sepanjang Kali Kemit ke arah utara dekat Mandiraja, hingga Desa Joho di barat Banjarnegara. Batas teritorial sementara yang ditandai dengan monumen di Jembatan Kali Kemit inilah yang kelak dikenal dalam sejarah sebagai Garis Van Mook atau garis demarkasi.
Namun, sejarah mencatat Belanda kembali mengkhianati janji. Hanya berselang sehari pada 5 Agustus 1947 pukul 02.30 WIB dini hari, 17 kendaraan lapis baja dan 20 truk tentara Belanda secara licik menyerang Kota Gombong, memicu kembali kobaran perang mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.















