Warga mempertanyakan efektivitas kepemimpinan kepala desa, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dugaan pungutan liar pada program MBG, hingga penggunaan dana sewa pasar malam.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan praktik jual beli lahan garapan, persoalan tanah kas desa, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga laporan pendapatan sewa parkir dan kios yang dinilai belum transparan.
Sejumlah proyek desa seperti pembangunan kolam renang, lapangan, dan operasional pasar induk desa turut menjadi sorotan warga dalam aksi tersebut.
Atas berbagai persoalan itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Usai menyampaikan aspirasi, lima orang perwakilan warga mengikuti audiensi di dalam Balai Desa Banjaranyar.
Sementara itu, ratusan warga lainnya tetap bertahan di sekitar lokasi sambil menunggu hasil audiensi dengan suasana kondusif.
Pemerintah Kecamatan Pekuncen maupun Kepala Desa Banjaranyar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga. Audiensi antara perwakilan warga dan pihak terkait masih berlangsung secara tertutup.















