Penunjukan Said Iqbal didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah mengucapkan sumpah, masing-masing pejabat menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas mereka pada jabatan baru.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan serupa juga diberikan oleh para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, hingga unsur pimpinan TNI dan Polri.
Tampak hadir Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyaksikan langsung prosesi pelantikan di Istana Negara.















