Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil kepolisian.
“Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya langsung ke Divpropam, Kompolnas, atau Komnas HAM,” jelas Munafrizal.
Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, memastikan lembaganya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan serius dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam.
Polri memastikan pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob akan dilakukan secara mendalam. Tahapan investigasi akan melibatkan saksi-saksi, pengumpulan bukti, serta keterangan dari pihak eksternal untuk menjamin objektivitas penanganan perkara.













