Polda Jateng menegaskan bahwa aksi buruh merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, seluruh pihak diminta menyikapinya secara bijak.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 1 Mei 2026 akan ada kegiatan penyampaian aspirasi oleh elemen buruh dan masyarakat di beberapa titik di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang. Hal ini merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif, kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan dengan pendekatan humanis dan profesional.
“Kami telah menyiapkan pelayanan secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, sehingga harapannya kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ikuti informasi resmi dari kepolisian dan apabila memungkinkan, sesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi kegiatan,” pungkasnya.
Polda Jateng berharap peringatan May Day 2026 di wilayah Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas daerah.















