“MUI yang diberi kewenangan guidance mengambil peran. Ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak menghormati HAM dan syariat agama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Banyumas, KH Taefur Arofat mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Tabayun menyusul sidak yang dilakukan Yanuar beberapa waktu lalu. “Kami membentuk Tim Tabayun setelah ada sidak dari Pak Yanuar,” katanya.
Menurut Taefur, tim tersebut nantinya akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait terkait penegakan aturan, khususnya agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pekerja yang mengenakan hijab.
“Kami akan membuat rekomendasi kepada bupati dan pihak terkait untuk penegakan aturan. Salah satunya jangan ada diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga mengaku hingga kini belum ada yang datang berkonsultasi dengan MUI Banyumas terkait kebijakan penggunaan hijab. “Sampai sekarang belum ada yang konsultasi,” katanya.
Selain itu, Taefur menyebut informasi dugaan pembatasan hijab tidak hanya muncul mal tersebut, tetapi juga disebut terjadi di tempat kerja lain. Meski demikian, pihaknya belum melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut.
“Kalau dengar-dengar tidak hanya di situ saja, melainkan juga di tempat lain. Namun belum kami cek kebenarannya,” ujarnya.
Dia berharap, setelah nanti mengikuti rekokendasi, maka akan diikuti oleh perusahaan lain agar menyesuaikan kebijakan dan tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja yang mengenakan hijab. “Karyawan berjilbab kan tidak apa-apa kan,” katanya.















