Techno  

Komdigi Blokir Polymarket, Pemerintah Tegaskan Prediction Market Termasuk Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Komdigi
banner 120x600

Pemerintah menilai penggunaan label prediction market tidak mengubah substansi aktivitas yang berlangsung di dalam platform tersebut.

Tak hanya di Indonesia, sejumlah negara lain juga telah mengambil langkah serupa terhadap Polymarket. Pemerintah menyebut Singapura, Brasil, dan India sudah lebih dulu melakukan pemblokiran resmi terhadap platform tersebut.

Sementara itu, negara seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan akses terhadap layanan prediction market sesuai aturan hukum masing-masing.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas taruhan digital, termasuk yang memanfaatkan instrumen aset kripto maupun teknologi blockchain.

Pemerintah menilai aktivitas semacam itu tidak hanya berisiko merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat pengawasan ruang digital serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat,” lanjut Alex.

Langkah pemblokiran Polymarket menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik judi online yang kini semakin berkembang melalui berbagai bentuk dan teknologi digital baru.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow