JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya kasus campak di Indonesia yang dipicu turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini bahkan memicu terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine, mengungkapkan cakupan imunisasi rutin lengkap di Indonesia yang sempat mencapai 92 persen pada 2018 kini menurun menjadi hanya 87,8 persen pada 2023.
“Tren ini berimbas langsung pada meningkatnya kasus campak. Tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus campak konfirmasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus,” ujar dr. Prima dalam keterangannya dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (27/8/2025).
Pada 2024, kasus sempat turun menjadi lebih dari 3.500, namun hingga Agustus 2025 sudah tercatat lebih dari 3.400 kasus. Kondisi ini diperparah dengan munculnya kembali KLB di sejumlah wilayah. Data menunjukkan, tahun 2022 terdapat 64 KLB campak, meningkat menjadi 95 KLB pada 2023, lalu menurun ke angka 53 KLB pada 2024. Namun, pada 2025 hingga Agustus, sudah dilaporkan 46 KLB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melaporkan kasus pertama muncul pada Agustus 2024. Hingga 26 Agustus 2025, terdapat 2.139 kasus suspek dengan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium.
“Rentang usia terbanyak 1-4 tahun dengan proporsi 53 persen, disusul anak usia 5-9 tahun sebanyak 29 persen,” jelas Ellya.
Sebagian besar pasien adalah balita dan anak usia sekolah dasar, sehingga pemerintah segera menurunkan tim surveilans untuk membantu Dinas Kesehatan setempat, sekaligus memastikan distribusi vaksin tetap aman.
Menurut Prof. Anggraini Alam, Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, campak bukan sekadar penyakit ringan karena dapat menyebabkan komplikasi berbahaya.
“Campak bisa menimbulkan pneumonia, diare berat, radang otak (ensefalitis), hingga SSPE (Subacute Sclerosing Panencephalitis) penyakit saraf fatal yang muncul bertahun-tahun setelah infeksi campak masa kanak-kanak dan belum ada obatnya,” tegasnya.
Prof. Anggraini menekankan pentingnya pemberian imunisasi tepat waktu, yakni dosis pertama (MR1) pada usia 9 bulan dan dosis kedua (MR2) pada usia 18 bulan. “Bila belum lengkap, segera lengkapi tanpa menunggu ada kasus di sekitar,” tambahnya.