News  

KAI Tutup Perlintasan Liar di Tegal, Daop 5 Purwokerto: Kereta Melintas Tiap 12 Menit Sekali

Penutupan perlintasan ilegal itu menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan yang melintas di sekitar rel. Foto: KAI
banner 120x600

TEGAL, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang liar di KM 28+1/2 jalur antara Stasiun Slawi dan Stasiun Prupuk, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (19/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi.

Penutupan perlintasan ilegal itu menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar rel.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan intensitas perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 sangat padat sehingga membutuhkan pengamanan maksimal, terutama di titik perlintasan sebidang.

“Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata headway KA melintas 12-14 menit sekali. Kondisi ini membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas, sehingga keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujarnya.

Menurut As’ad, keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi kecelakaan karena tidak dilengkapi sistem pengamanan maupun penjagaan resmi.

Data Daop 5 Purwokerto mencatat, hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow