News  

Jalan Kelok 23 Kretek-Girijati Dibuka Uji Coba, Ini Aturan untuk Pengendara

Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 kilometer mulai menjalani uji coba open traffic sebagai bagian dari Jalur Pantai Selatan DIY. Foto: Kementerian PU
banner 120x600

YOGYAKARTA, MyInfo.ID – Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul mulai menjalani uji coba open traffic selama tujuh hari. Uji coba berlangsung 14–20 September 2026 sebagai bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski sudah dapat dilalui, akses jalan sepanjang 5 kilometer itu belum dibuka sepenuhnya. Selama masa uji coba, hanya kendaraan roda empat (R4) yang diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pembatasan diberlakukan karena masih ada pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter di bagian akhir ruas jalan.

Pembangunan Jalan Baru Kretek–Girijati telah selesai pada 28 Agustus 2026. Ruas tersebut memiliki 23 tikungan tajam sehingga dikenal sebagai Jalur Kelok 23.

Pekerjaan jalan dilakukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY. Masa uji coba open traffic digunakan untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan jalan sebelum dibuka secara permanen.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Pansela diarahkan untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Jawa.

“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” kata Menteri Dody dalam keterangannya dikutip Rabu (16/9/2026).

Jalan Kretek–Girijati menjadi bagian dari jaringan Pansela yang dikembangkan untuk meningkatkan konektivitas di wilayah selatan DIY.

Kehadiran ruas baru ini diharapkan meningkatkan akses menuju kawasan pesisir selatan sekaligus memberikan alternatif bagi pergerakan kendaraan di wilayah tersebut.

Namun, masyarakat yang hendak menggunakan jalan selama masa uji coba perlu memperhatikan pembatasan kendaraan dan waktu operasional. Akses hanya dibuka untuk kendaraan roda empat pada pukul 06.00–18.00 WIB.

Kementerian PU menyatakan pembangunan infrastruktur Pansela merupakan bagian dari komitmen penyediaan jaringan jalan yang mendukung konektivitas, aktivitas ekonomi, dan akses masyarakat di wilayah selatan Pulau Jawa.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow