“Perlu kami sampaikan pelaksanaan ekshumasi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan ini pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Maka ini merupakan tim gabungan,” ujarnya.
Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik jenazah.
Sejumlah ahli akan dilibatkan untuk menganalisis sampel yang diperoleh selama proses ekshumasi. Mereka antara lain ahli laboratorium forensik, psikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi.
“Dari tiga tahap tersebut kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia, melibatkan beberapa ahli di dalamnya, selain spesialis forensik medikolegal kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium psikologi di UI, juga di UNER untuk memeriksa hasil lab-nya nanti dan juga dari ahli DNA dan ahli histopathologi anatomi,” kata Hastry.
Dengan keterlibatan berbagai disiplin ilmu tersebut, tim berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.
“Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan lab-lab nanti yang kita dapatkan. Mohon doanya rekan-rekan dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural kematian,” ujarnya.
Hastry meminta waktu agar tim dapat menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan secara maksimal.
“Sehingga kami juga mohon waktu ya untuk bekerja hari ini dengan maksimal,” katanya.














