Pemerintah bahkan menargetkan volume ekspor bisa meningkat hingga 500.000 ton dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
“Ini mencetak sejarah, karena kita akan mengekspor pupuk ke beberapa negara termasuk Australia. Rencana kita mengekspor ke Australia sesuai pembicaraan Perdana Menteri Australia dan Bapak Presiden yaitu 250.000 ton, tapi akan ditingkatkan menjadi 500.000 ton, nilainya kurang lebih Rp7 triliun,” kata Amran.
Meski mulai memperluas pasar ekspor, Amran memastikan kebutuhan pupuk untuk petani di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan ekspor dilakukan karena produksi pupuk nasional saat ini mengalami surplus.
Indonesia diketahui memiliki kapasitas produksi urea sekitar 7,8 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik diperkirakan berada di angka 6,3 juta ton. Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih memiliki surplus produksi sekitar 1,5 juta ton yang dapat dimanfaatkan untuk pasar ekspor.
Menurut Amran, pengiriman pupuk ke Australia bukan sekadar aktivitas perdagangan semata, tetapi juga bagian dari diplomasi pangan Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan peran Indonesia yang semakin diperhitungkan dalam menjaga stabilitas pasokan pangan dan pupuk di kawasan internasional.















