News  

Detik-detik Menegangkan Polisi Amankan ODGJ yang Keliling Bawa Senjata Tajam

Ketegangan memuncak sebelum akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB JA menanggalkan senjata tajam yang dibawanya dengan cara melemparkannya ke dalam sumur di halaman rumah. Foto: Polres Kebumen

KEBUMEN, MyInfo.ID — Suasana Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, mendadak tegang setelah seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berjalan berkeliling sambil membawa senjata tajam, Selasa (3/2/2026) sore. Aksi tersebut membuat warga resah hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 16.30 WIB. Warga menginformasikan adanya seorang pria yang membawa senjata tajam dan berkeliling di lingkungan permukiman.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan ketakutan di lingkungan,” ujar AKBP Putu, Rabu (4/2/2026).

Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga Desa Sidomulyo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, JA terlihat berjalan di sekitar desa sambil membawa parang dan belati.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Adimulyo langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo. Pendekatan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Kapolres, upaya pengamanan juga dilakukan atas permintaan orang tua JA. Saat petugas tiba, JA sudah berada di rumahnya, namun masih memegang dua bilah senjata tajam. Petugas bersama aparat desa kemudian melakukan pendekatan persuasif melalui Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.

Proses negosiasi berlangsung cukup lama hingga malam hari. Ketegangan memuncak sebelum akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB JA menanggalkan senjata tajam yang dibawanya dengan cara melemparkannya ke dalam sumur di halaman rumah.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow