News  

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Cilacap, KAI Ingatkan Bahaya Terobos Palang

Kereta Api angkutan semen Bungtalun Service terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang jalan Kasugihan–Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok Daop 5 Purwokerto

CILACAP, MyInfo.ID – Insiden keselamatan kembali terjadi di perlintasan sebidang. Kereta Api angkutan semen KA (2711) Bungtalun Service terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 04 petak jalan Kasugihan–Karangkandri, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius masih rendahnya kepatuhan sebagian pengguna jalan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api, yang berpotensi membahayakan banyak pihak.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal di lapangan, insiden terjadi karena kendaraan melintas saat palang pintu perlintasan telah tertutup.

“Seluruh kru kereta api dalam kondisi selamat. Akibat kejadian tersebut, KA sempat berhenti selama kurang lebih 10 menit untuk penanganan awal,” ujar As’ad.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini disebut sebagai faktor keberuntungan, mengingat potensi risiko yang bisa ditimbulkan dari pelanggaran di perlintasan sebidang.

As’ad menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan dasar saat melintasi jalur kereta api. Menurutnya, perilaku menerobos palang pintu bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow