PURWOKERTO, MyInfo – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) resmi menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 11 Desember 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung serta sivitas akademika UMP.
Acara tersebut menghadirkan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., didampingi Dra. Hj. Ernida Basry, M.H., serta Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. beserta Dra. Hj. Arina Suyyety. Dari pihak UMP, hadir Rektor Prof. Dr. Jebul Suroso, jajaran wakil rektor, Badan Pembina Harian (BPH), pimpinan Fakultas Agama Islam dan Fakultas Hukum, serta para tamu dari lingkungan peradilan, termasuk Ketua PTA Jawa Tengah Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.. Kegiatan ini juga diikuti mahasiswa peserta kuliah umum.
Rangkaian acara dibuka dengan sambutan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam, Makhrus, S.EI., M.Si., yang menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama dan kuliah umum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya pada bidang peradilan agama yang terus berkembang mengikuti arah kebijakan hukum nasional.
Dalam kesempatan itu, Makhrus menyampaikan bahwa tema kuliah umum sangat relevan dengan kebutuhan penguatan sistem hukum syariah di era modern.
“Tema yang kami angkat adalah ‘Peran Mahkamah Agung dalam Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Peradilan Agama Menuju Indonesia Emas 2045,’” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa Fakultas Agama Islam UMP telah membentuk Pusat Studi Peradilan Agama serta laboratorium pendukung untuk memperkuat pembelajaran hukum syariah. UMP berharap kolaborasi ini melibatkan Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama se-wilayah Banyumas, hingga Badilag MA RI untuk memperluas ruang praktik akademik.












