News  

PPG Calon Guru 2025: Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal Lengkap Pendidikan Profesi Guru

PPG Calon Guru dirancang untuk mencetak pendidik yang kompeten dan berkarakter. Foto: Kemendikdasmen

JAKARTA, Myinfo.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka kesempatan bagi para sarjana untuk mengikuti PPG Calon Guru Tahun 2025 guna mencetak pendidik profesional yang berintegritas dan kompeten.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini dirancang khusus untuk menyiapkan calon-calon pendidik yang tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga memiliki karakter dan keteladanan yang kuat. Bagi Anda yang bercita-cita mengabdikan diri di dunia pendidikan, program PPG Calon Guru 2025 ini merupakan jalur resmi untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta kepada peserta yang lulus seleksi, yang akan digunakan untuk menutupi biaya perkuliahan selama dua semester.

Persyaratan Mendaftar PPG Calon Guru 2025

Sebelum memulai Pendaftaran PPG 2025, calon peserta harus memastikan dirinya memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah kriteria lengkap yang harus dipenuhi:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Belum terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah dalam data Dapodik atau Simpatika.
  3. Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  4. Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti.
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
  6. Membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat lapor diri.
  7. Membawa surat keterangan berkelakuan baik saat lapor diri.
  8. Membawa surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) saat lapor diri.
  9. Bersedia menandatangani pakta integritas.
  10. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru yang Harus Dilalui

Proses Pendaftaran PPG 2025 melibatkan tiga tahap seleksi berjenjang. Peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran untuk tahap I dan II sebesar Rp 200.000 ditanggung oleh calon peserta.

Seleksi Administrasi
Tahap pertama adalah pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang diunggah secara online melalui sistem SIMPKB.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow