Techno  

Gen Y dan Z Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Gen Y dan Z Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital Layanan Pertanahan. Foto: Kementerian ATRBPN

JAKARTA, MyInfo.Id – Generasi muda, khususnya Generasi Y (milenial) dan Generasi Z, kini memegang peran penting dalam percepatan transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, kedua generasi ini memiliki keseimbangan antara kemampuan teknis (hard skill) dan kemampuan interpersonal (soft skill) yang dibutuhkan untuk menciptakan inovasi layanan publik berbasis digital.

“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” ujar Asnaedi dalam Diskusi Agraria V yang digelar di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dikutip Senin (6/10/2025).

Proses digitalisasi layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2024. Salah satu tonggak pentingnya adalah penerapan Sertipikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola layanan publik di bidang pertanahan yang selama ini masih didominasi sistem konvensional berbasis dokumen fisik.

Memasuki tahun 2025, inovasi tersebut terus dikembangkan melalui peluncuran layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, yang kini telah diimplementasikan di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

“Mulai 2026 mendatang, sertipikat tanah versi cetak akan menjadi pilihan, karena seluruh sertipikat akan beralih ke bentuk digital,” jelas Asnaedi.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan agar sertipikat tanah tidak lagi rawan pemalsuan dan masyarakat terlindungi dari potensi penipuan atau sengketa lahan.

Asnaedi juga mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk menghadirkan sistem layanan pertanahan sepenuhnya digital (fully digital) pada tahun 2028.
Transformasi ini akan dilengkapi dengan teknologi blockchain pertanahan dan smart contract, yang memastikan seluruh proses administrasi berjalan aman, transparan, dan akurat.

“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” tutur Asnaedi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow