APBN Jadi Penopang Daya Beli, Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun Hingga Agustus 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Satpres

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah terus memaksimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas harga barang. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi tercatat mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari pagu tersebut,” ungkap Menkeu.

Menkeu menjelaskan, realisasi subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain fluktuasi harga minyak mentah dunia (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta meningkatnya volume konsumsi barang bersubsidi.

Meski pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual di masyarakat masih di bawah harga keekonomian. Oleh karena itu, APBN tetap harus menanggung selisih harga agar masyarakat dapat membeli BBM, LPG, listrik, hingga pupuk dengan harga terjangkau.

Sebagai contoh, harga Pertalite yang dibayar masyarakat hanya Rp10.000 per liter, padahal harga keekonomiannya mencapai Rp11.700 per liter. Artinya, APBN menanggung selisih sebesar Rp1.700 per liter atau 15 persen melalui kompensasi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow