PURBALINGGA, MyInfo.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang kurir sabu yang kedapatan sedang beraksi di wilayah hukum setempat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga.
“Tersangka yang diamankan yaitu RD (37), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Kabupaten Banjarnegara,” jelas AKP Ihwan saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (30/9/2025), didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan peran sebagai kurir dengan modus “sistem tempel”. RD menaruh paket sabu di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, kemudian pembeli akan mengambilnya sesuai arahan.
“Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu untuk setiap lokasi tempat dia menaruh sabu. Hal itulah yang membuatnya tertarik menjadi kurir dari seseorang yang menghubunginya lewat telepon,” ujar Ihwan.













