News  

Menteri PPPA Kunjungi Koperasi Merah Putih Dawuhan, UT Siap Dukung Pemberdayaan Desa

Universitas Terbuka (UT) Purwokerto turut ambil bagian dalam Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Foto: Istimewa

BANYUMAS, MyInfo.ID – Universitas Terbuka (UT) Purwokerto turut ambil bagian dalam Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Arifah Choiri Fauzi di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Kehadiran UT Purwokerto pada agenda tersebut bukan sekadar menghadiri acara seremonial, melainkan menjadi langkah memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya koperasi desa yang kini menjadi prioritas pembangunan nasional.

KDMP Dawuhan memiliki arti penting karena merupakan koperasi pertama di Indonesia yang diresmikan pada 21 Juni 2025. Kehadirannya diproyeksikan sebagai model percontohan dari 80.000 koperasi desa yang direncanakan terbentuk di seluruh Indonesia.

Dalam peninjauan, Menteri PPPA mendatangi sejumlah unit usaha KDMP Dawuhan seperti gerai sembako, warung obat murah, warung tani, warung elpiji, agen pos, hingga agen BNI. Bahkan, beliau menyempatkan membeli jajanan di warung sembako, sebuah gestur sederhana yang menciptakan kesan kedekatan dengan warga.

Acara resmi dibuka dengan sambutan Kepala Desa Dawuhan dan dilanjutkan arahan dari Menteri PPPA. Dalam pesannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam koperasi.

“Koperasi tidak akan tumbuh optimal tanpa peran perempuan desa yang sehari-hari bersentuhan dengan aktivitas ekonomi keluarga maupun komunitas,” ujarnya.

Menteri PPPA menambahkan, koperasi perlu berkolaborasi dengan banyak pihak sekaligus memberi ruang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat dalam pengelolaan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow