10 Larangan untuk Wanita yang Sedang Haid Menurut Pandangan Islam

10 Larangan untuk Wanita yang Sedang Haid Menurut Pandangan Islam. Foto: Ilustrasi/Freepik

JAKARTA, MyInfo.ID – Haid atau menstruasi adalah siklus alami bulanan yang dialami oleh wanita sehat. Namun, dalam ajaran Islam, kondisi wanita yang sedang haid memiliki konsekuensi hukum tertentu, terutama terkait ibadah. Para ulama menjelaskan adanya sejumlah larangan bagi wanita yang sedang haid agar tetap menjaga kesucian, kehormatan, dan adab dalam beribadah.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (26/9/2025), Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja (hlm. 30–32) menegaskan terdapat 10 larangan bagi wanita yang sedang haid. Berikut penjelasannya:

1. Larangan Shalat bagi Wanita yang Sedang Haid

Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melaksanakan shalat, baik wajib maupun sunnah. Shalat yang dilakukan dalam kondisi haid dianggap tidak sah, dan ibadah yang terlewat pun tidak perlu diqada.

Hal ini berbeda dengan puasa, yang wajib diganti jika terlewat. Sayyidah Aisyah RA berkata:

كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Artinya: “Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada shalat.” (HR Muslim)

2. Larangan Tawaf Saat Haid

Wanita yang sedang haid juga tidak boleh melakukan tawaf, baik dalam rangkaian haji maupun di luar itu. Hal ini berlaku untuk tawaf wajib maupun sunnah. Sebab tawaf dilakukan di Masjidil Haram, sementara masuk masjid sendiri sudah termasuk larangan bagi wanita haid.

3. Menyentuh Mushaf Al-Qur’an

Larangan berikutnya adalah menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung. Ulama menegaskan, hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Al-Qur’an.

4. Membawa Mushaf

Selain menyentuh, wanita haid juga dilarang membawa mushaf. Hukum yang sama berlaku pada kitab tafsir jika lebih banyak memuat ayat Al-Qur’an. Adapun ulama berbeda pendapat mengenai membalikkan mushaf dengan alat bantu, namun mayoritas sepakat larangan berlaku jika ada kontak langsung.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow