News  

Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kemenimipas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kemenimipas. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

JAKARTA, MyInfo.ID – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melanjutkan proses pengambilalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahap kedua pada Selasa, (22/7/2025). Penandatanganan dokumen serah terima dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Acara penting ini turut disaksikan Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Kemenimipas, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pimpinan tinggi dari kedua institusi.

“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya dikutip Selasa.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama intensif yang telah dijalin bersama Kemenimipas dan Kementerian Hukum dan HAM selama proses transisi. Menurutnya, pengambilalihan ini mencakup semua aspek penting pengelolaan Rupbasan, mulai dari SDM, peralatan, aset, dokumen, hingga anggaran.

Burhanuddin menekankan, dengan wewenang penuh atas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, Kejaksaan RI akan memastikan semua barang bukti dikelola secara profesional dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan hukum dan negara.

“Bergabungnya para pegawai Rupbasan ke lingkungan Kejaksaan bukan hanya penyesuaian administratif, tapi bagian dari transformasi kelembagaan dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara,” tambahnya.

Sebagai simbol pengalihan kewenangan, dilakukan pula penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI kepada para pegawai Rupbasan yang telah memilih bergabung dengan Korps Adhyaksa. Jaksa Agung pun mengajak seluruh pegawai baru untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan benda sitaan negara.