PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie tetap menjalankan aktivitas pemerintahan setelah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/9/2026).
Agus kembali mengikuti kegiatan kedinasan pada Senin (14/9/2026). Ia tampak menghadiri apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto.
Agus tiba sekitar pukul 07.29 WIB ketika apel yang dimulai pukul 07.20 WIB masih berlangsung. Ia kemudian langsung bergabung dengan barisan peserta apel. Apel pagi tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas Junaidi.
Usai apel, Agus membenarkan adanya kedatangan petugas KPK ke ruang kerjanya pada Kamis siang. Ia menyebut kedatangan tersebut berkaitan dengan kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Nggih, betul, memang hari Kamis siang sekitar jam 14.00 WIB, ruangan kami dirawuhi petugas KPK, kedatangan atau kehadiran beliau-beliau berkaitan dengan, ya, apa namanya, juga kerjasama antara unsud dengan Pemerintah daerah,” kata Agus.
Menurut Agus, petugas KPK berada di ruang kerjanya selama sekitar dua hingga tiga jam. Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen dan menyita telepon seluler miliknya.
“Dari kehadiran mereka mengambil dokumen, saya sendiri kurang tahu dokumen yang dibawa apa. Tapi ada juga HP yang disita oleh petugas,” ujarnya.















