PURWOKERTO, MyInfo.ID – Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang terkait dengan kontrak besar program F-15 Eagle Crest yang diberikan kepada Boeing. Kontrak tersebut memiliki nilai maksimum atau ceiling mencapai US$131,23 miliar dan mencakup dukungan terhadap armada serta sistem senjata F-15.
Informasi tersebut tercantum dalam pengumuman kontrak Departemen Perang Amerika Serikat pada 24 Agustus 2026. Boeing Co. yang berbasis di St. Louis, Missouri, mendapatkan kontrak indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ) untuk mendukung Kantor Program F-15.
“Boeing Co., St. Louis, Missouri, telah dianugerahi kontrak senilai $131.230.000.000, kontrak pengiriman/kuantitas tidak terbatas untuk F-15 Eagle Crest guna mendukung Kantor Program F-15,” tulis Departemen Perang AS dalam keterangan resminya dikutip MyInfo, Selasa (24/8/2026).
Yang menarik perhatian adalah Indonesia tercantum bersama sejumlah negara lain dalam kontrak tersebut.
“Kontrak ini melibatkan Penjualan Militer Asing ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia,” demikian keterangan Departemen Perang AS.
Kontrak ini merupakan pengadaan sumber tunggal. Dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026 sebesar $343.740 dialokasikan pada saat pemberian kontrak.
Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara, Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, adalah badan pelaksana kontrak (FA8634-26-D-B001).
Menilik unggahan dari akun Instagramnya @prabowo pada 22-23 Agustus 2023, saat Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI. Ia meneken nota kesepahaman (MoU) komitmen untuk pembelian 24 unit jet tempur F-15EX baru di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. Pesawat F-15EX ini sendiri merupakan jet tempur generasi 4,5.










