JAKARTA, MyInfo.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa upaya mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan. Menurutnya, integritas kepala daerah menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan pencegahan praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tito, pemerintah terus memperkuat pembinaan terhadap kepala daerah, salah satunya melalui program retret yang bertujuan menanamkan nilai nasionalisme dan integritas sejak awal masa jabatan.
“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri.
Tito menjelaskan, kepala daerah memiliki posisi berbeda dengan aparatur yang berada dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan.
Kemendagri, kata dia, telah mengembangkan berbagai instrumen untuk meningkatkan transparansi, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman penyusunan APBD, hingga sistem pengawasan keuangan daerah.









