PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp3.081.645.000 kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Banyumas hasil Pemilu 2024. Dana tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dukungan operasional partai, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (6/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Sadewo menegaskan bahwa bantuan keuangan bagi partai politik bukan sekadar belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan investasi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem demokrasi.
“Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Banyumas,” tegas Sadewo di hadapan para ketua partai politik.
Bupati mengingatkan seluruh partai politik agar mengelola bantuan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, dana tersebut harus diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan publik dari partai politik akan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang telah disalurkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan partai politik.















