JAKARTA, MyInfo.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025. Dalam laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026 tersebut, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp2,06 triliun.
Berdasarkan data LHKPN, nilai kekayaan Prabowo tepatnya mencapai Rp2.066.764.868.191. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan periodik 2024 yang berada di angka Rp2.062.241.012.691.
Sebagian besar kekayaan Presiden berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai mencapai Rp323.758.593.500.
Selain properti, Prabowo juga melaporkan sejumlah koleksi kendaraan pribadi. Beberapa di antaranya yakni Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CRV tahun 2007 senilai Rp130 juta, serta Toyota Land Cruiser tahun 1980 dengan nilai Rp50 juta.
Tak hanya itu, terdapat pula Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp175 juta, sepeda motor Suzuki tahun 2002 seharga Rp3,5 juta, Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp400 juta, hingga Land Rover tahun 1992 yang ditaksir Rp50 juta.
Dalam laporan tersebut, kekayaan lain Prabowo juga berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp16,4 miliar. Sementara nilai surat berharga yang dimilikinya mencapai Rp1,67 triliun.
Adapun kas dan setara kas Presiden tercatat sebesar Rp48 miliar. Menariknya, dalam laporan LHKPN terbaru ini Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Kenaikan nilai kekayaan Presiden dalam setahun terakhir pun menjadi sorotan publik. Meski tidak melonjak signifikan, total harta Prabowo tetap menempatkannya sebagai salah satu pejabat negara dengan nilai kekayaan terbesar di Indonesia.















